By: Kontributor
14 March 2023

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan RD. Yang mana barang bukti tersebut berupa obat yang dikategorikan sebagai narkotika sebanyak 1.865 butir. Atas perbuatannya ini, para tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Di lain sisi, Lilis Karlina yang kala itu juga datang ke Polres Purwakarta tampak bungkam. Ia terlihat tidak mau memberikan komentarnya terkait masalah buah hatinya itu. Pedangdut pemilik goyang Karawang tersebut juga menolak wawancara dan bahkan menutupi sebagian wajahnya. *via/ika

Tags:

Leave a Reply