Taslimah menambahkan, Aldila mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya secara e-court. Gugatan yang dilayangkan Aldila tertanggal 27 Februari 2023.
“Penggugat mengajukan gugatannya melalui kuasa hukumnya melalui electronic court atau e-court. Jadi yang mendaftarkan kuasa hukumnya melalui elektronik. Kalau tertanggal diajukan 27 februari, tapi kalau terdaftarnya hari ini,” pungkas Taslimah. *via/ika
Tags:Aldila Jelita Indra Bekti Kabar Perceraian