Beberapa selebriti Korea dituduh melakukan penggelapan pajak. Mereka dikabarkan diperiksa oleh otoritas pajak karena berusaha menghindari pajak dengan berbagai cara hingga dikenakan denda dalam jumlah fantastis.
Tak tanggung-tanggung, deretan artis Korea yang dituduh penggelapan pajak ini harus membayar denda hingga miliaran rupiah. Beberapa di antaranya mengakui telah didenda dan sebagian lainnya membantah tuduhan menggelapkan pajak.
Sementara itu, media Korea melaporkan bahwa atoritas pajak membuka penyelidikan khusus terhadap pajak artis dan mantan agensinya. Dari investigasi tersebut, muncul beberapa nama yang sedang diselidiki. Mereka adalah artis, atlet, penulis webtoon, hingga YouTuber.
|Baca Juga: Dituding Lakukan Penggelapan Pajak, Agensi Lee Byung Hun Buka Suara
Lee Min Ho

Aju News melaporkan bahwa departemen investigasi Layanan Pajak Regional Seoul melakukan penyelidikan terhadap Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment pada September 2020. Artis ini dilaporkan didenda 100 juta KRW atau Rp1,1 miliar.
“Lee Min Ho telah dengan setia membayar semua pajak. Tidak pernah ada tindakan buruk. Masalah yang disebutkan terjadi karena perbedaan interpretasi apakah kompensasi untuk penggunaan hak potret ilegal artis kami yang diterima perusahaan kami dikenakan pajak,” kata MYM Entertainment.
“Itu adalah jumlah pajak tambahan yang dikeluarkan setelah koreksi kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan. Kami sudah membayarnya dengan setia,” tambahnya.
Kim Tae Hee

Layanan Pajak Nasional melakukan penyelidikan pada Kim Tae Hee dan mantan agensinya, Lua Entertainment pada 2021. Lua Entertainment didirikan oleh kakak perempuan Kim Tae Hee pada 2009. Sementara itu, istri Rain ini berada di bawah naungan agensi tersebut hingga 2019.
Tags:Kim Tae Hee Kwon Sang Woo Lee Byung Hun Lee Min Ho Song Hye Kyo