Tara pun mengimbau para follower dan penggemarnya untuk terus mencintai diri sendiri dan menyebutnya sebagai ‘Worthy of Love’. Bahkan ia meminta para follower-nya untuk ikut menyebarkan kampanye tersebut.
Begitu banyak yang terinspirasi dan berpartisipasi dalam gerakan ini. Tara pun mengunggah ulang beberapa bentuk ‘Self Love’ netizen lewat Instagram story-nya.
Meski begitu, pihak Kemenkominfo menyebut foto telanjang yang dibagikan Tara Basro melanggar UU ITE. “Saya katakan bahwa itu memenuhi kategori melanggar asusila. Melanggar UU ITE ayat 1,” ujar Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu.
| Baca juga: Habis Nonton Pengabdi Setan, Tara Basro Histeris di Rumahnya
Ferdinandus mengatakan bahwa ia menghargai pesan cinta diri sendiri yang dibagikan Tara. Namun konten foto yang dibagikan Tara dikatakan melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1.
“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” begitu bunyi UU ITE Pasal 27 ayat 1.
Lebih lanjut, Ferdinandus emgatakan kalau unggahan Tara kini telah dihapus. Tapi dia mengatakan kalau Kemenkominfo bukanlah dalang di balik hilangnya konten tersebut.
“Bukan Kominfo loh ya, bisa jadi report dari publik. Atau bisa jadi Tara Basro-nya sendiri yang take down,” tegasnya. (*)
Tags:Tara Basro