NYATA MEDIA — Gugatan cerai komedian Bedu terhadap istrinya, Irma Kartika Anggraeni alias Anggie, dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11).
Kabar tersebut dikonfirmasi Humas PA Jaksel, Abid M H. Ia menyatakan bahwa putusan telah diupload ke website pengadilan terkait.
“Pihak yang saudara sebutkan itu pada hari Selasa (28/10) yang lalu, sudah disidangkan pembuktian karena dipanggil dua kali yang sah panggilannya itu sudah terpenuhi. Tapi pihak termohon (Anggie) tidak pernah hadir,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (3/11).
“Kemudian ditunda tanggal 3 (November 2025) untuk musyawarah majelis. Jadi hari ini itu sudah diupload putusannya,” sambungnya.
| Baca Juga : Cerai, Bedu dan Istri Telah Capai Beberapa Kesepakatan
Abid menjelaskan, gugatan yang diajukan Bedu, hanya berisi permohonan cerai. Tidak ada tuntutan harta gono-gini atau hak asuh anak.
Lebih lanjut, ia mengatakan kedua belah pihak telah membuat kesepakatan sebelum gugatan dilayangkan. Sehingga proses perceraiannya pun selesai tanpa drama.
“Sebelum masuk ke sini (pengadilan) mereka sudah mengadakan kesepakatan-kesepakatan yang baik. Jadi semuanya sudah selesai, ke sini itu hanya perceraian. Mereka bercerai secara baik-baik, damai, semuanya disepakati,” tutur Abid.
Namun demikian, proses perceraian Bedu dan Anggie belum selesai sepenuhnya. Pria pemilik nama asli Harabdu Tohar itu masih harus mengucap ikrar talak.
| Baca Juga : Ramai Isu Perselingkuhan Hamish Daud, Ini Tanggapan Pihak Raisa
Ikrar tersebut dijadwalkan akan digelar dua minggu setelah pemberitahuan putusan. Itu menjadi penanda bahwa hubungan suami istri keduanya benar-benar terputus, baik secara agama maupun negara.
Bedu menggugat cerai istrinya, Anggie, pada 22 September lalu setelah 15 tahun menikah. Keduanya dikaruniai tiga anak, dua laki-laki dan seorang putri.
Pada pertengahan Oktober lalu, komedian berusia 46 tahun membeberkan kalau ia dan Anggie telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik.
Mereka juga berkomitmen untuk membesarkan anak bersama-sama alias co-parenting. Begitu pula untuk harga gono-gini, Bedu tak mau ambil pusing.
| Baca Juga : Profil Regina Phoenix, Disorot usai Serobot Penggemar Cilik di Konser BLACKPINK
Ia memutuskan untuk memberikan asetnya yang berupa rumah dan mobil kepada istri. Harta itu bisa digunakan untuk biaya hidup anak-anaknya.
“Begitu keputusan ini sudah saya serahkan. Pokoknya mobil ambil, rumah ambil. Biar anak-anak nggak apa-apa. Kalau mau dijual, jual saja,” ucapnya.
Sementara Bedu sendiri kini memilih tinggal di rumah kontrakan. Untuk kendaraan sehari-hari, ia menggunakan jasa transportasi online. (*)
Tags:Anggie Bedu Jakarta Selatan Pengadilan Agama
