NYATA MEDIA — Kim Kardashian tengah berkonflik dengan mantan kekasihnya, Ray J. Bersama ibundanya, Kris Jenner, Kim menggugat penyanyi asal Amerika Serikat tersebut.
Gugatan itu dilayangkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Dan diajukan pengacara keduanya, Alex Spiro, pada Rabu, 1 Oktober.
Ini pertama kalinya Kim dan Kris membawa kasus pencemaran nama baik ke pengadilan.
| Baca Juga : Tubuh Bugar di Usia 44, Kim Kardashian Ungkap Rahasianya
“Kris Jenner dan Kim Kardashian tidak pernah membawa kasus pencemaran atau mereka merasa terganggu dengan bisingnya suara tapi kabar palsu ini membuat mereka tidak punya pilihan (selain menggugat),” kata Alex Spiro seperti dikutip Nyata dari People pada Rabu (2/10).
Dalam laporannya, Kim dan Jenner mengklaim Ray J mencemarkan nama baik ketika berbicara di dokumenter TMZ berjudul ‘United States vs Sean Combs’.
“Jika kalian memberi tahu saya Kardashian ditangkap karena pemerasan, saya mungkin percaya,” kata Ray J.
| Baca Juga : Kanye West Bentak Kim Kardashian dan Kris Jenner di Dokumenter Terbaru
Tapi, Kim membantah tuduhan itu. Lewat pengacaranya, dia menegaskan tuduhan itu tidak benar karena tidak ada penyelidikan dan bukti yang mendukung klaim Ray J.
Dalam dokumen gugatan, Ray J sudah lama menyebarkan cerita-cerita yang merugikan Kim dan ibundanya.
Alex Spiro menyebut Ray J terus mencari perhatian dengan menggunakan nama Kim meski hubungan mereka berakhir dua dekade lalu.
| Baca Juga : Anak Kim Kardashian, North West Dikecam Karena Gaya Berpakaian Terlalu Dewasa
Tags:kim kardashian Kris Jenner Pencemaran Nama Baik Ray J