By: Farah Yumna
3 July 2025

Sangat disayangkan, nama Rayyan dikenal publik karena kasus yang menimpanya, bukan bakat aktingnya.

Dilansir dari unggahan YouTube Bang Rani Stones, Rayyan mengaku uang hasil pemerasan digunakan untuk membayar hotel. “Untuk bayar hotel, untuk kerja, untuk dipakai bareng dia juga,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 368 KUHP yang mengatur tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, ia terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. (*)

Tags:

Leave a Reply