Sigit mengatakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut memantau proses penyidikan yang dilakukan. Tak hanya itu, Kapolri juga memastikan tidak akan ada yang ditutupi dalam penyidikan kasus ini.
“Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” tegasnya. (*)
Tags:Afif maulana Bareskrim berita polisi terbaru fakta baru afif maulana fakta baru polisi aniaya remaja kapolda sumatra barat kapolri kapolri sigit kompolnas penganiayaan afif mabes polri oknum polisi penganiayaan Penganiayaan polisi aniaya remaja polisi sumatera barat polisi sumbar Polri propam