NYATA MEDIA — Sidang cerai ke dua antara Na Daehoon dan selebgram Julia Prastini alias Jule kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (2/12).
Dalam kesempatan itu, Daehoon selaku pemohon hadir didampingi kuasa hukumnya, Rio Rahmat Effendi. Sementara Jule, yang tidak hadir dalam sidang pertama, kembali absen dalam persidangan kali ini.
Setelah sidang rampung, pria asal Korea Selatan itu menyempatkan untuk berbicara di hadapan awak media. Ia mengatakan tidak bisa memberikan detail apa pun menyangkut proses perceraiannya.
“Untuk itu (sidang cerai), sebenarnya saya nggak mau (bahas) karena masalah pribadi saya ya. Tapi terima kasih banyak untuk perhatiannya, terima kasih banyak disemangatin. Saya berharap yang terbaik aja sih. Mohon doanya aja,” ucapnya.
| Baca Juga : Tanpa Jule, Photoshoot Perdana Na Daehoon Bersama 3 Anaknya
Namun ketika ditanya soal Jule yang tidak hadir, ia hanya melemparkan senyum. Langsung melangkah pergi menuju mobil dan meninggalkan pengadilan.
Jule sudah dua kali mangkir dari panggilan pengadilan. Karenya, mediasi pun tidak bisa dilakukan. Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian.
“Agenda sidang hari ini, panggilan ke dua kepada ibu Julia. Namun beliau tidak hadir, jadi tidak ada mediasi,” jelas Rio Rahmat Effendi.
“Menurut arahan majelis hakim, langsung ke pembuktian. Kita dari pihak pemohon tadi telah membuktikan berdasarkan bukti-bukti yang kita ajukan dan saksi. Pada intinya, kami dari pemohon hanya simpel. Permohonan cerai talak dikabulkan dan hak asuh ketiga anak jatuh kepada pemohon,” sambungnya.
Meski menuntut hak asuh anak, namun Daehoon tidak akan membatasi anak-anaknya untuk bertemu ibu mereka. Kapan pun Jule ingin bertemu, pasti akan diberi izin tanpa syarat apa pun.
| Baca Juga : Keluarga Ungkap Kondisi Jule hingga Singgung Sikap Na Daehoon
“Namun tetap memberikan akses kepada termohon untuk dapat mengunjungi setiap waktu. Tanpa syarat apa pun untuk memberikan kasih sayang terhadap tiga anak,” terang Rio.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan kalau Daehoon dan Jule berpisah secara baik-baik. Oleh karena itu, keduanya bisa membuat kesepakatan, bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan ayah.
Kesepakatan itu dilampirkan sebagai salah satu bukti. Bahan pertimbangan pengadilan untuk memberikan hak asuh anak pada pemohon.
Sebagai informasi, Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengatur hak asuh anak yang belum dewasa atau mumayyiz (di bawah 12 tahun) adalah hak ibu. Namun bisa gugur jika si ibu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak.
| Baca Juga : Salurkan Bantuan, Atta Halilintar Bagikan Kondisi Pasca Banjir Sumatera Barat
Karenanya, jika Daehoon ingin mengantongi hak asuh, ia harus membuktikan bahwa dirinya lebih mampu mengurus anak-anaknya. Termasuk dengan menunjukkan hasil kesepakatan bersama.
“Itu sebenarnya nggak usah diutarakan (alasan Daehoon menuntut hak asuh). Teman-teman media sudah tahu sendiri, anak lebih dekat ke siapa. Lebih nyaman dengan siapa atau bagaimananya. Tanpa menyebutkan pihak lainnya. Publik bisa menilai sendiri,” ucap Rio.
Sementara itu, Daehoon tampaknya memang tidak melarang Jule bertemu anak-anak. Meski wanita berusia 25 tahun itu digosipkan berselingkuh darinya dengan seorang petinju sekaligus mahasiswa.
Belum lama ini, sempat beredar foto Jule bersama tiga anaknya di salah satu wahana bermain anak-anak. Foto-foto yang beredar memperlihatkan wanita itu tampil tanpa mengenakan hijab. (*)
Tags:Jakarta Selatan Jule Julia Prastini Na Daehoon Pengadilan Agama
