By: Azharul Hakim
2 October 2024

Wanita muda bernama Maria Livia (23), warga Ende, Nusa Tenggara Timur nekat melancarkan aksi begal terhadap sopir taksi online di Surabaya, Selasa (01/10).

Sopir yang dibegal itu bernama Pudjiono (47), warga Keputran Panjunan. Modusnya, pelaku terlebih dahulu memesan taksi korban.

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni menyebut pelaku tinggal di Apartemen Amor Tower Pakuwon City Mall. Sekitar pukul 07.30 WIB, wanita muda itu keluar dari tempat tinggalnya itu.

“Awalnya (pelaku) berangkat dari apartemennya, kemudian dia pesan taksi online ke Mulyosari di sebuah toko print. Dari situ kemudian dia pesan taksi online lainnya melalui HP orang lain, dia sengaja tidak pakai HP-nya sendiri, menuju ke daerah Gunung Anyar,” ujar Harsya kepada awak media, Selasa (1/10/2024).

Kemudian datanglah Pudjiono yang membawa mobil Daihatsu Sigra Putih nopol L 1867 CAS. Pudjiono kemudian membawa ML ke alamat yang dituju.

| Baca Juga : Ayah Yudha Arfandi Tuding Tamara Tyasmara Beri Kesaksian Palsu

Sesampainya di kawasan Perumahan Royal Park Residence Gunung Anyar, pelaku melakukan niat jahatnya. ML menjerat leher Pudjiono dengan tali tasnya dari kursi penumpang.

“Korban ini melawan, akhirnya dia (pelaku) mengeluarkan pisau yang sengaja dia bawa dari rumah, di dalam tasnya diambil pisau ditusuk ke leher korban,” kata Harsya.

Karena kesakitan, Pudjiono pun keluar dari mobil. Pelaku lantas menguasai mobil milik korban.

Namun pelaku tersesat dan hanya berputar-putar di area perumahan itu sebab tidak mengetahui jalan.

| Baca Juga : Dihukum Squat Jump 100 Kali, Siswa SMP di Deli Serdang Meninggal

“Dari situ dia panik karena diteriaki korban, menabraklah dia ke mobil warga sekitar sampai roda depannya tidak bisa digerakkan, otomatis terhenti,” tutur Harsya.

Pelaku kemudian diamankan oleh security di komplek perumahan tersebut dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

“Dari sisir TKP (polisi) menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan ada pisau masih menempel di lehernya. Korban lantas dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk menjalani perawatan intensif,” ungkap Harsya.

| Baca Juga : Guru SD di Banyuwangi Bobol Data ASN, Raup Untung Rp120 Juta

Sementara pelaku lalu dibawa ke Polsek Gunung Anyar beserta barang bukti mobil Daihatsu tersebut. Dari keterangan pelaku, ia melakukan pembegalan itu karena membutuhkan uang untuk liburan ke Australia.

“Motif sementara pelaku ingin menguasai mobilnya dan menjual mobilnya secara online Rp 50 juta. Dia butuh uang untuk pergi ke luar negeri, Australia, liburan sekaligus bekerja di sana,” ungkapnya.
Saat ini, wanita begal di Surabaya itu telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Gunung Anyar. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Tags:

Leave a Reply