Pegi Setiawan yang diduga sosok di balik kematian Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, kini menjalani praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, Pihak Pegi telah melayangkan permohonan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung guna menemui titik terang. Pihak Polda Jawa Barat pun memenuhi panggilan tersebut.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan bahwa praperadilan penetapan tersangka terhadap kliennya bertujuan untuk membuktikan hal penting mengenai kesalahan Polda Jabar.
| Baca Juga : Hotman Paris Yakin Pegi Setiawan Akan Bebas, Ini Penyebabnya
Toni turut menyinggung kejanggalan pada daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. Menurutnya, Pegi Setiawan yang telah diamankan oleh pihak Polda Jabar bukanlah Pegi Perong yang tercantum di dalam DPO yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Alat bukti yang kami ajukan bahwa DPO berbeda dengan Pegi setiawan. Kami mempunyai penetapan DPO yang diumumkan oleh Polda Jawa Barat, tiga orang, Andi, Dani dan Pegi alias Perong,” kata Toni RM setelah persidangan Praperadilan di PN Bandung dilansir, Selasa (2/7).
Toni menyebut penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sesuai dengan DPO yang dirilis Polda Jabar. Melihat hal tersebut, pihaknya akan menggunakan ketidaksesuaian tersebut sebagai alat bukti di persidangan.
| Baca Juga : Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Penetapan Tersangka Pegi Dikaji Ulang
Tidak hanya itu, Toni juga beranggapan kalau hal tersebut sangatlah berbeda dan menunjukkan keanehan yang terlihat jelas.
“Sudah jelas kami akan jadikan bukti, bahwa DPO nya itu adalah Pegi alias Perong dengan ciri-ciri rambutnya keriting, tinggi 160, tinggalnya di Banjar Wangun,” tegasnya.
Selain itu, Tony menerangkan, klienya itu berbeda dengan orang yang dianggap sebagai DPO oleh pihak Polda Jabar. Hal itu merujuk pada ciri-ciri yang disebarkan sebelumnya.
“Yang ditangkap ini, Pegi Setiawan rambut tidak keriting, tapi lurus. kemudian dalam umurnya juga, DPO itu 30 tahun, di tahun 2024. Dan pegi setiawan saat ini berumur 28 saat di tangkap,” paparnya.
Tags:eky kabar vina cirebon kasus kematian vina cirebon Pegi Setiawan pegi setiawan anak bupati pegi setiawan salah tangkap persidangan pegi Praperadilan Pegi Setiawan update kasus vina cirebon update pegi Vina cirebon Vina Cirebon meninggal