By: Fatiah Ika
11 January 2022

“Sebagai tanggung jawab etik atas komitmen kami dan untuk menghormati pelaporan dan proses yang akan terjadi setelahnya, kami memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film ‘Penyalin Cahaya’ dan di materi-materi publikasi film. Pihak terlapor tersebut tidak lagi menjadi bagian dari film ‘Penyalin Cahaya’ dan Rekata Studio,” jelas mereka.

Tags:

Leave a Reply