
Dilansir dari The Star Etiqah Siti dan Ambree Yunos selama persidangan sama sekali sekali tidak ada pembelaan. Saat dakwaan dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun atas tuduhan pembunuhan yang ditetapkan kepada mereka, pasangan ini hanya diam seribu bahasa.
|Baca Juga: Pria Asal Korea Selatan Bekukan Jasad Ibu. Alasannya Bikin Geleng Kepala
5. Ajukan jaminan dalam persidangan

Pengacara dari Mantan finalis Masterchef itu ingin mengajukan jaminan saat persidangan karena klien-nya dianggap sebagai wanita yang sakit dan lemah. Alasan lain yang diungkap ialah klien-nya masih memiliki tiga anak kecil yang harus dirawat dan disusui.
“Etiqah sedang dalam masa pengobatan untuk gangguan kecemasan dan penyakit lainnya,” ungkap Rakhbir, pengacara dari Siti Noor dan Ambree Yunos.
Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan.
6. Terancam hukuman mati

Kasus masih diselidiki pihak kepolisian Malaysia. Jika pasangan itu terbukti bersalah maka hukuman mati bisa saja terlaksana sesuai dengan Pasal 302 KUHP Malaysia.
Tags:Kriminal Masterchef Malaysia Pembunuhan