Seperti diketahui, kini Inggris tengah darurat Covid-19 karena adanya penyebaran varian virus baru. Pemerintah memberlakukan aturan lockdown ketat. Salah satunya melarang beberapa tempat usaha termasuk salon dan spa untuk buka.
Jika ada yang melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda sebesar 10 ribu poundsterling atau sekitar Rp 190 juta. Kendati demikian, petugas kepolisian tidak memberikan denda untuk Priyanka, ibunya maupun Josh Wood. Priyanka menunjukkan surat izin untuk kepentingan filmnya.
“Petugas yang datang ke TKP memberikan peringatan kepada pemilik salon agar mematuhi peraturan dari lockdown Covid-19 ini. Tidak ada penalti yang diberikan untuk mereka,” tambah jubir Kepolisian Metropolitan. (*)
Tags:Bollywood Priyanka Chopra