Atas unggahan tersebut, netizen pun ramai-ramai menuntut penahanan Reza Gladys.
“Terus kapan di penjaranya yang jualan?” komentar seorang netizen.
“Pertanyaannya, kapan pidananya dijalankan, Pak? Jangan ngomong dan post doang aja. Mana bukti mereka dipidanakannya?” komentar netizen lain.
Reza Gladys selaku pemilik usaha telah melanggar ketentuan Pasal 435 jo, Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. (*)
Tags:Fahmi Bachmid film Syirik Nikita Mirzani nikita mirzani reza gladys Oky Pratama pilihan Reza Gladys Syirik: Danyang Laut Selatan