“Sejak 4 Maret lalu saya tidak bisa berkumpul dengan anak saya, dan tidak bisa menjalankan ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga layaknya umat muslim pada umumnya. Perih banget, menyayat hati dan menyiksa batin saya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra didakwa oleh JPU PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025).

Mereka mendapat dua dakwaan, yaitu pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

“Bahwa atas perbuatan terdakwa, Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki mengakibatkan saksi Reza Gladys mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar,” ujar JPU dalam persidangan yang saat itu. (*)

Tags:

Leave a Reply