Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, sangat menyayangkan tindakan wanita yang diduga merupakan ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri.
Bejat dan tidak berperikemanusiaan, itulah kata-kata yang tepat untuk menggambarkan Julianto Eka Putra, pemilik sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur.