Adelia Putri Salma resmi divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, 5 tahun penjara, Kamis (16/5/2024). Selebgram asal Palembang itu merupakan terdakwa kasus bisnis narkoba sekaligus istri tervonis David alias Kadafi, bagian dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Selebgram Adelia Putri divonis lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman terhadapnya dengan tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Dalam amar putusannya, Adelia Putri dinilai terbukti bersalah karena menyimpan dan memiliki harta kekayaan yang berasal dari narkoba yang dijual oleh suaminya.
| Baca Juga: Fakta Kasus Selebgram Chandrika Chika, Ditangkap Karena Narkoba
Uang dengan total senilai Rp3,67 miliar dari suaminya, Kadafi itu merupakan hasil penjualan narkoba dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang diterima melalui rekening selama tahun 2022 – 2023.
“Mengadili terdakwa Adelia Putri Salma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membelanjakan uang dalam bentuk benda tidak bergerak maupun bergerak yang berasal dari tindak pidana narkotika, ” kata Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan, saat membacakan putusan.
“Dan turut serta menerima pembelanjaan dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak, dengan wujud atau tidak berwujud yang diketahuinya berasal dari tindak pidana narkotika,” lanjutnya.
Selain dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun penjara terdakwa Adelia Putri Salma juga dikenakan denda Rp2 miliar. Jika tidak bisa dibayar, maka diganti hukuman penjara selama satu bulan penjara.
| Baca Juga: Bersama Yogi Gamblez, Epy Kusnandar Pakai Narkoba Jenis Ganja
“Menjatuhi pidana untuk terdakwa selama 5 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 1 bulan penjara,” ucap Lingga.
Namun demikian, Adelia masih berfikir terlebih dahulu tindakan apa yang dilakukan usai putusan vonis ini. “Pikir-pikir dahulu yang mulia,” ucap Adelia menjawab pertanyaan hakim.
Sebelumnya, Adelia Putri Salma, seorang selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu.
Tags:Adelia Putri Ratu Narkoba Adelia Putri Salma Adelia Putri Salma Narkoba Selebgram Adelia Putri Selebgram Adelia Putri Narkoba Selebgram Narkoba