Polres Metro Depok segera memeriksa seorang saksi terkait kasus penganiayaan balita oleh influencer parenting, Meita Irianty pada Selasa (6/8) besok.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi ketika dihubungi, Senin (5/8). 

Made menyampaikan, pihak kepolisian telah memeriksa 7 saksi terkait kasus kekerasan dua balita yang masih berusaha 2 tahun dan 8 bulan tersebut. 

| Baca Juga : Polda Metro Jaya Periksa Tiga Guru Daycare Wensen School, Dalami Kasus Influencer Parenting Aniaya…

“Saksi hingga hari ini sudah 7 yang diperiksa, besok seorang lagi” ucap Made. 

Made menyampaikan, seorang saksi yang akan diperiksa adalah guru dari Daycare Wensen School pimpinan Meita. 

“Guru (Wensen school)” ujarnya singkat. 

Pihak Polres Metro Depok sebelumnya telah memeriksa saksi terkait kasus ini. Mereka telah memeriksa orang tua korban, termasuk saksi yang berada di TKP saat peristiwa itu terjadi. 

“Kami memeriksa saksi-saksi dari orang tua korban tambahan,  termasuk dari saksi yang ada di sekitar TKP,” kata Kapolres Metro Depok, Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8) lalu. 

Meita Irianty sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua balita, Rabu (31/7). 

“Iya jadi ini kan kami sudah naik ke penyidikan. Kami juga sudah menangkap dan menahan tersangka,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana beberapa waktu lalu.

Arya memaparkan, penangkapan tersebut adalah tindak lanjut pihak kepolisian setelah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan balita. 

Tags:

Leave a Reply