Sidang lanjutan gugatan cerai Nisya Ahmad kepada Andika Rosadi telah dilaksanakan, Kamis (15/8) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Agenda pada sidang tersebut adalah pembuktian dari pihak tergugat yakni Andika. Agenda tersebut telah dilaksanakan dengan lancar.
Adapun mengenai agenda berikutnya, kuasa hukum Andika, Nata Sasmita menjelaskan, perangkat pengadilan akan mendatangi rumah Andika dan Nisya pada, 30 Agustus 2024.
“Untuk agenda lanjutan 30 Agustus itu, pemeriksaan setempat. Jadi akan dilakukan cross check ke tempat tinggalnya (Andika dan Nisya),” jelas Nata ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
| Baca Juga : Suami Suka Berbohong Jadi Penyebab Nisya Ahmad Gugat Cerai
Nata menuturkan, agenda tersebut dilakukan bertujuan untuk mengetahui kebenaran Andika masih tinggal satu rumah dengan Nisya atau tidak.
“Mengetahui apa betul masih tinggal bersama disitu,” ujarnya.
Dalam agenda itu, dia secara jelas menyampaikan kedua pihak harus berada di lokasi, ketika pihak pengadilan menyambangi kediaman Nisya dan Andika.
“Harus,” ucap Nata singkat.
Dalam agenda sidang sebelumnya, Andika sempat mengungkap masih tinggal satu rumah dengan adik dari Raffi Ahmad tersebut.
“Masih serumah (dengan Nisya),” ungkap Andika ketika ditemui di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
| Baca Juga : Penyebab Kandasnya Pernikahan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi
Tags:Andika Rosadi Nisya Ahmad Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perceraian Adik Raffi Ahmad