Mulutmu harimaumu! Ungkapan itu seharusnya dijadikan pengingat kita untuk senantiasa menjaga tutur kata. Jika tidak, apa yang keluar dari mulut akan menjadi bumerang bagi diri sendiri. Itu pula yang terjadi pada Andre Taulany dan Rina Nose.
Andre dan Rina dipolisikan karena diduga menghina salah satu marga Maluku, Latuconsina. Surat laporan polisi dari pelapor Ruswan Latuconsina pun langsung viral di media sosial.
“Jadi itu kan acara talkshow di NET TV kan pada tanggal 17 (Mei, red) itu talkshow Ramadan. Waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose, dibikin lah Latuconsina itu sebagai lelucon,” ujar Ruswan Latuconsina seperti dilansir dari Detikcom.
| Baca juga: Andre Taulany Ungkap Alasan tak Pernah Collab dengan Deddy Corbuzier
Ruswan mengatakan kalau ia melayangkan laporan tersebut atas kesepakatan keluarga besar Latuconsina. Mereka ingin Andre dan Rina diproses secara hukum. Ia menilai ucapan mereka melukai hati keluarga besar Latuconsina.
“Kita nggak lihat Prilly-nya, tapi marga Latuconsina-nya itu lo melukai hati seluruh keluarga besar Latuconsina,” jelasnya.

| Baca juga: Ikuti #UntilTomorrow Challenge, Intip 20 Foto ‘Aib’ Artis Indonesia
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut teregristasi dengan nomor TBL/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 18 Mei 2020.
Dugaan penghinaan tersebut bermula saat Prilly Latuconsina menjadi bintang tamu dalam acara televisi yang dipandu oleh Andre Taulany dan Sule. Marga Prilly pun menjadi bahan candaan Andre dan Rina.
Andre memplesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan. Tak lama kemudian, Rina juga memplesetkannya dengan Prilly Latukonstraksi. (*)
Tags:Andre Taulany Prilly Latuconsina Rina Nose