Aktor Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Laki-laki 56 tahun itu diringkus di rumah kontrakannya di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (14/4) dini hari.
Hal itu terungkap setelah video penangkapannya viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak tiga orang tim tindak Diresnarkoba Polda Metro Jaya sedang memeriksa barang-barang di rumah kontrakan Tio.
Pihak kepolisian mengenakan APD lengkap. Sementara Tio duduk lemas di atas sofa mengenakan kaos oblong dan celana pendek. Salah satu petugas pun meminta Tio untuk memakai celana panjang.
“Bapak pakai celana panjang pak,” kata seorang petugas.
| Baca juga: Kolaborasi Teater Tio Pakusadewo dan Sang Putra Bikin Terharu
Mendengar perintah tersebut, Tio yang sebelumnya tampak lunglai dan menyandarkan kepala di sofa, langsung berusaha berdiri. Ia berpegangan dan berjalan tertatih-tatih untuk melakukan arahan tersebut.
Tak lama kemudian, tim tindak menemukan sebuah kotak di dalam lemari yang berisi alat isap sabu. “Pak Tio itu alat apa?” tanya salah seorang petugas. “Buat pakai sabu,” jawab pemain film The Raid 2: Berandal (2014) tersebut.
| Baca juga: Menyesal Gunakan Narkoba Pasca Kecelakaan, Ini Ucapan Tio untuk Para Pengguna
Penangkapan kembali Tio Pakusadewo atas kasus narkoba, dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan. “Iya (Tio ditangkap),” kata Kombes Herry Heryawan membenarkan pertanyaan wartawan.
Untuk diketahui, ini bukan kali pertama bagi Tio terjerat kasus narkoba. Pada 19 Desember 2017 lalu, Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga bungkus plastik klip amphetamine (sabu) seberat 1,06 gram dan alat konsumsi sabu. Tio dijatuhi hukuman sembilan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)
Tags:Tio Pakusadewo