NYATA MEDIA — Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memasuki babak baru. Keduanya kini saling tuntut ganti rugi.
Hal tersebut diketahui dari sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan Nikita pada Reza digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Pihak Nikita mengungkap, mereka mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp200 miliar. Nilainya sedikit lebih kecil daripada yang pernah diajukannya dulu, yaitu Rp244 miliar.
“Di proposal kami ajukan Rp200 miliar agar diberikan kepada para penggugat seperti itu. Itulah proposal pada intinya, meminta untuk dibayarkan sebesar Rp200 miliar,” jelas Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita, usai persidangan.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding, Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Penuh Kejanggalan
Dia menjelaskan, angka tersebut didapat dari hasil perhitungan kerugian wanita 39 tahun itu selama tidak bisa bekerja. Nilainya dianggap sudah pas dan sesuai.
“Tidak bisa menghasilkan harta dan lain sebagainya. Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya. Ya wajar-wajar saja dia meminta agar dibayarkan sebesar itu,” ujarnya Galih.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Reza Gladys berencana melakukan hal yang sama. Yaitu melayangkan gugatan ganti rugi.
Nilainya jauh lebih besar karena merupakan gabungan dari dua komponen kerugian berbeda.
“Kami akan mengajukan bahwa kerugian kami adalah Rp4 miliar atas adanya tindakan pemerasan itu. Ditambah ganti rugi Rp500 miliar. Jadi yang akan kami ajukan minggu depan adalah Rp504 miliar,” ucap kuasa hukum Reza, Surya Batubara, usai persidangan.
Angka tersebut didapat berdasarkan perhitungan kerugian immateriil berupa rusaknya nama Reza dan bisnisnya.
| Baca Juga: Mantan Suami Clara Shinta Ingin Rebut Hak Asuh Anak
Tags:Jakarta Selatan Nikita Mirzani Pengadilan Negeri Reza Gladys
