By: Azharul Hakim
29 October 2025

NYATA MEDIA — Artis Chikita Meidy resmi cerai dari Indra Adhitya. Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang mengabulkan sebagian gugatan perceraian yang diajukan Chikita pada Selasa (28/10/2025).

Perceraian mereka diputus secara e-court. Lewat unggahan di Instagram Story-nya, Chikita Meidy membagikan salinan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa.

DALAM KONVENSI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian 2. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba’in shughra Tergugat (Indra Adhitya Rachim) terhadap Penggugat (Chika Cecilia Oktavianny binti Tofna Meddy),” begitu tulisan putusan.

| Baca Juga : Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reza Gladys Bersyukur

Mengenai hak asuh anak, Majelis Hakim memutuskan jatuh ke tangan Chikita. Namun demikian, Indra tetap diberi akses untuk bertemu dengan anak mereka.

Selain itu, Majelis Hakim juga memutuskan Indra Adhitya untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Jumlah tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga buah hati mereka berusia 21 tahun atau dianggap telah mandiri.

| Baca Juga : Chikita Meidy Kaget Digugat Balik Suami Senilai Rp938 Juta

Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat, nafkah satu orang anak sejumlah Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun),” bunyi salinan putusan.

Namun, pengadilan menyatakan gugatan lain yang diajukan Chikita tidak dapat diterima.

Sebaliknya, Majelis Hakim juga menolak gugatan Indra Adhitya terkait pengembalian mahar.

| Baca Juga : Cinta yang Dulu Diperjuangkan Kini Kandas, Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz

Tags:

Leave a Reply