NYATA MEDIA — Ammar Zoni dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10). Bersama lima warga binaan lainnya, mantan suami Irish Bella itu harus mendekam di Lapas yang terkenal dengan pengamanan ketat tersebut.
Berdasarkan foto yang beredar, Ammar tampak mengenakan tutup kepala berwarna hitam. Tangan dalam kondisi terborgol. Dia dan beberapa warga binaan lain diangkut menggunakan perahu ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, Ammar Zoni dan lima napi lainnya itu tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
| Baca Juga : Alasan Dokter Kamelia Setia Dampingi Ammar Zoni Meski Terlibat Peredaran Narkoba
Pemindahan itu dilakukan untuk melindungi lapas atau rutan dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) lainnya.
Selain itu juga diharapkan dapat mengubah perilaku Ammar menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” kata Rika dalam keterangan tertulis.
| Baca Juga : Adik Pasang Badan untuk Ammar Zoni yang Diduga Edarkan Narkoba
Sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ammar dikabarkan kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Aktor berusia 32 tahun itu diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba, tempatnya menjalani sisa hukuman.
Dalam kasus ini, Ammar berperan sebagai penyimpan narkoba dari luar untuk diedarkan di dalam rutan.
“Tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM, yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan,” bunyi pernyataan tertulis yang dirilis Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10).
Tags:Ammar Zoni Lapas Salemba narkoba