NYATA MEDIA — Erika Carlina tengah berbahagia karena dilamar DJ Bravy. Di sisi lain, DJ Panda mengalami nasib berbeda. Pemilik nama asli Giovanni Surya Saputra itu bakal diperiksa polisi.
Polda Metro Jaya memastikan laporan yang dibuat Erika atas dugaan pengancaman kini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini.
“Sudah penyidikan,” ujar Iskandarsyah kepada awak media, Selasa (7/10).
| Baca Juga : Usai Dilamar, Erika Carlina Dapat Pesan Haru dari Ibunda DJ Bravy
Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap DJ Panda selaku terlapor.
“Minggu depan pemeriksaannya, hari Rabu,” tambahnya.
Kabar perkembangan terbaru kasus yang menjerat DJ Panda muncul tidak lama setelah mantan kekasihnya, Erika Carlina dilamar DJ Bravy di acara Synchronize Festival 2025 pada Minggu (5/10).
Sebelumnya, Erika mengaku hamil di luar nikah lewat podcast YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (18/7/2025). Saat itu, aktris berusia 31 tahun tersebut merahasiakan sosok ayah biologis dari anaknya yang disebut baby andrew.
| Baca Juga : Bentak Pacar, Ari Lasso Dicap Red Flag dan Tempramental
Tak lama dari pengakuan mengejutkan itu, DJ Panda mengaku sebagai anak biologis baby Andrew. Bahkan, dia sempat berniat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi Erika. Namun, Erika memutuskan membatalkan rencana tersebut.
Pembatalan sepihak itu membuat Panda sakit hati hingga melakukan pengancaman yang berujung pada laporan polisi pada Sabtu (19/7/2025).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, awalnya Erika mengetahui adanya dugaan pengancaman itu dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.
Tags:DJ Bravy Erika Carlina Panda