Lil Nas X terancam hukuman 5 tahun penjara atas dugaan penyerangan terhadap polisi. Dia ditangkap karena keluyuran tanpa busana di jalanan Ventura Boulevard, Los Angeles, pada Kamis (21/8) lalu.
Rapper asal Amerika Serikat itu didakwa atas empat tuduhan, meliputi tiga tuduhan penyerangan dan satu tuduhan melawan petugas polisi.
Dalam sidang yang digelar Senin (25/8), dia tidak mengakui semua tuduhan yang dilayangkan. Dia juga telah dibebaskan dari tahanan setelah membayar uang jaminan senilai USD 75.000 (Rp1,2 miliar).
Meski begitu, hakim memutuskan mewajibkan si rapper untuk menghadiri empat pertemuan program pemulihan kecanduan narkoba.
| Baca Juga : Lil Nas X Dilarikan ke RS Usai Ditangkap Polisi karena Keluyuran Bugil
Dari kesaksian polisi, mereka yakin pria berusia 26 tahun itu berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat penangkapan.

Lil Nas X saat sidang. Foto: Dok. Frederic J.Brown/AFP/Getty
Jaksa dari wilayah Los Angeles, Nathan Hochman, mengatakan ada tiga petugas polisi yang terluka saat mencoba menangkap Lil Nas X.
“Menyerang polisi lebih dari sekadar kejahatan terhadap individu, tetapi juga ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Siapa pun yang menyerang penegak hukum akan menghadapi konsekuensi serius, tidak peduli seberapa terkenal mereka,” katanya seperti yang dikutip dari BBC.
| Baca Juga : Wajah Rapper Lil Nas X Lumpuh Sebelah, Penggemar Khawatir
Sidang kasus yang menimpa rapper bernama asli Montero Lamar Hill itu dijadwalkan akan kembali dilangsungkan pada 15 September mendatang. Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum paling lama lima tahun penjara.
Ayah Lil Nas X, Robert Stafford, membeberkan bahwa anaknya kini baik-baik saja setelah sempat ditahan selama akhir pekan.
Tags:Kasus Penyerangan Lil Nas X Los Angeles Rapper AS