Proses perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian sempat menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, si aktris mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri.
Seperti yang diketahui, Pengadilan Agama secara khusus hanya menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan hukum Islam. Sementara, Dahlia dan suaminya adalah non-muslim.
Kuasa hukum Dahlia, Wayan, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (12/8) membeberkan bahwa kliennya itu baru berpindah keyakinan dari Islam ke Kristen setelah menikah.
Fakta itu membantah kabar yang menyebut bahwa Dahlia pindah agama dari sebelum menikah demi bisa bersama Fandy.
| Baca Juga : Bukan Selingkuh, Ini Alasan Dahlia Poland Ceraikan Fandy Christian
Wayan kemudian mengungkap bahwa ternyata, Dahlia dan Fandy menikah mengikuti syariat Islam.
“Untuk kompetensi kewenangan, istilahnya dalam pengadilan itu khususnya dalam perceraian, diatur berdasarkan bagaimana perkawinan itu dilangsungkan. Dahlia dan Fandy dulu perkawinannya dilangsungkan secara Muslim,” jelas Wayan.
Sesuai dengan aturan pengadilan yang berlaku, dan karena pernikahannya juga tercatat di KUA, maka proses perceraian mengikuti syariat agama yang digunakan saat menikah.
Wayan enggan membocorkan penyebab perceraian kliennya. Namun, katanya, pasangan selebriti itu sudah pisah ranjang sejak awal 2025.
Bahkan, sejak 2023, Dahlia sebenarnya sudah berencana untuk mengajukan gugatan cerai. Tetapi berubah pikiran setelah berdamai dengan suami sekaligus ayah dari tiga anaknya.
| Baca Juga : Digugat Cerai Dahlia Poland, Fandy Christian Buka Suara
Sayangnya, konflik rumah tangga kembali terjadi pada Agustus 2024. Pun, mereka masih sempat berdamai. Hingga akhirnya pada Juli 2025, aktris bintang sinetron ‘Ganteng-Ganteng Serigala’ itu mantap untuk berpisah.
Tags:Agama Dahlia Poland Dahlia Poland Dahlia Poland cerai fandy christian Suami Dahlia Poland