By: Farah Yumna
12 June 2025

Setelah berhasil mengamankan aset YouTuber Garo Sero Research Institute untuk tuntutan ganti rugi, Kim Soo Hyun ternyata juga menghadapi penyitaan properti atas tuntutan yang serupa.

Pada Rabu (11/6), pengadilan telah menyita dua unit apartemen milik Kim Se Ui, yang mengelola kanal YouTube tersebut, atas permohonan agensi si aktor.

Kim Se Ui melalui kanal YouTube Garo Sero membongkar dugaan hubungan asmara Soo Hyun dengan mendiang aktris Kim Sae Ron yang saat dipacari masih di bawah umur.

Lalu pada Kamis (12/6), Woman Sense mengabarkan, pengadilan menyetujui permohonan perusahaan Classys untuk menyita satu apartemen Soo Hyun di kompleks Galleria Foret, Seoul.

| Baca Juga : Aset Penyebar Rumor Kim Soo Hyun Pacari Kim Sae Ron Disita

Diketahui bahwa bintang drakor ‘Queen Of Tears’ itu memiliki 3 unit apartemen di sana. Unit yang disita adalah yang dia beli pertama kali pada 2013. Dilansir dari laman Maeil Kyungje, Soo Hyun membeli apartemen itu senilai 4 miliar Won (Rp47 miliar).

Perusahaan Classys yang bergerak di bidang perangkat estetika medis mengajukan gugatan ganti rugi senilai 3 miliar Won (Rp 36 miliar) pada April lalu.

Mereka membatalkan kontrak karena model iklannya itu tersandung skandal. Kemudian pada Mei, mereka mengajukan permohonan penyitaan properti dan disetujui.

Sebagai informasi, penyitaan aset atau garnishment adalah proses untuk mengamankan aset tergugat. Sehingga jika nanti ia tidak mampu membayar, maka penggugat bisa menggunakan itu sebagai biaya ganti rugi.

| Baca Juga : Kim Soo Hyun Bikin ‘Knock Off’ Berantakan, Jo Bo Ah Buka Suara

Bang Sung Hoon, kuasa hukum Kim Soo Hyun mengonfirmasi kebenaran kabar penyitaan tersebut. Dia menyebutnya tidak adil.

“Memang benar, salah satu unit apartemen di Galleria Foret milik Soo Hyun telah disita sementara oleh pengadilan,” katanya.

Tags:

Leave a Reply