By: Azharul Hakim
22 May 2025

Chris Brown bebas dari tahanan setelah ditangkap atas dugaan penyerangan berat. Penyanyi dan penulis lagu asal Amerika Serikat itu bebas dengan jaminan sebesar USD 6,7 juta atau sekitar Rp109 miliar.

Menurut laporan Hollywood Reporter pada Rabu (21/5/2025), permohonan jaminan Chris Brown sempat ditolak dan tetap ditahan hingga sidang lanjutan pada 13 Juni 2025 karena tuduhan dianggap serius. Namun, pengadilan mengizinkan Chris Brown bebas dengan jaminan pada Rabu, 21 Mei 2025.

Selain membayar uang jaminan, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh pelantun ‘With You’ itu. Yakni, larangan mengunjungi Tape, kelab malam tempat insiden terjadi dan tidak boleh menghubungi Abraham Diaw.

| Baca Juga : Chris Brown Ditangkap atas Kasus Penyerangan di Kelab Malam

Ia juga diwajibkan tinggal di alamat yang telah ditentukan di Inggris dan menyerahkan paspornya kepada polisi.

Yang menarik, Chris Brown diperbolehkan melanjutkan tour dunianya meski masih berstatus terdakwa.

Tour untuk merayakan 20 tahun karier musiknya itu dijadwalkan mulai pada 8 Juni 2025 di Belanda, dan akan melanjutkan ke Jerman.

Di Inggris, Brown direncanakan tampil dua malam di Co-Op Live Stadium, Manchester, pada 15 dan 16 Juni, sebelum melanjutkan tur ke Cardiff.

| Baca Juga : Chris Brown Gugat Warner Bros Rp8 T Atas Dokumenter ‘A History of Violence’

Setelah dari Eropa, Brown akan melanjutkan penampilannya di berbagai kota di Amerika Serikat, dimulai dari Miami pada 30 Juli 2025.

Brown sendiri telah mengonfirmasi akan melanjutkan tour konsernya melalui unggahan Instagram story pada Kamis 22 Mei 2025.

“Dari kurungan ke panggung!!! Breezy Bowl,” tulisnya.

Tags:

Leave a Reply