Dentuman keras memecah keheningan pagi di Desa Sagara, Garut, Senin (12/5) lalu. Pemusnahan amunisi yang seharusnya berjalan aman di area sekitar Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan (Gupusmu III Puspalad) TNI AD, justru memicu ledakan dashyat.
Ledakan pemusnahan amunisi yang tidak layak itu menewaskan 13 orang. Empat anggota TNI, dan sembilan lainnya merupakan warga sipil.
Tragedi maut di Garut tersebut menyita perhatian sejumlah pihak. Bahkan publik ikut menyoroti standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan karena ada keterlibatan warga sipil.
Berikut sederet fakta ledakan yang merenggut nyawa belasan orang tersebut.
| Baca Juga: Ngeri, Ledakan Amunisi di Garut Renggut Nyawa 13 Orang
Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi
Dalam keterangan persnya pada Senin (13/5), Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan awalnya pemusnahan amunisi berjalan sesuai dengan prosedur. “Mulai dari pengecekan personel hingga lokasi peledakan, semua dinyatakan dalam keadaan aman,” kata Wahyu.
Lalu, personel membuat dua lubang sumur untuk pemusnahan amunisi milik TNI AD yang sudah tidak layak. Amunisi dimasukkan ke dalam lubang tersebut dan diledakkan menggunakan detonator.
Peledakan di dua lubang sumur berjalan lancar. Setelah itu, personel mengisi satu lubang yang telah disiapkan untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya dipakai.
“Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang,” kata Wahyu.
Saat inilah ledakan yang tidak terduga terjadi dan menewaskan belasan orang
| Baca Juga: Tom Cruise Bakal Tampil Bareng Jin BTS di Variety Show ‘Run Jin’
Tags:Gudang Pusat Munisi III korban ledakan amunisi Kronologi Ledakan Amunisi ledakan amunisi Ledakan Garut pemusnahan amunisi TNI AD