Usai putusan cerainya dengan Baim Wong keluar, Paula Verhoeven terlihat mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk membuat aduan.
Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan (PA) Jakarta Selatan. Dia merasa telah difitnah atas tuduhan perselingkuhan.
“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” ucapnya di kantor KY di kawasan Salemba, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, wanita 37 tahun itu menegaskan dirinya tidak berselingkuh. Selain itu, dia juga menyinggung bukti tuduhan tersebut.
| Baca Juga: Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Tak Ingin Dikaitkan
“Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan,” ujarnya.
Paula bahkan menangis sambil bersumpah demi nama kedua anaknya, Kiano dan Kenzo jika apa yang diucapkannya bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, dia memutuskan untuk membuat aduan ke KY karena merasa sangat tertekan dengan isu yang beredar.
Sebelumnya diberitakan, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024. Gugatan tersebut dibuat karena adanya dugaan perselingkuhan.
Setelah melalui persidangan yang panjang, putusan cerai keduanya dikeluarkan PA Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
| Baca Juga: Adjie Pangestu Cedera, Tendon Achilles Putus saat Main Bakset
Isi putusan tersebut menyatakan, Majelis Hakim menolak sejumlah tuntutan Paula karena dia terbukti selingkuh.
Tags:Anak Baim Wong anak Paula Verhoeven Baim Wong Baim Wong Cerai Baim Wong Paula Verhoeven Paula Verhoeven paula verhoeven cerai Paula Verhoeven Selingkuh