Karier Conor McGregor terancam setelah terjerat kasus dugaan penyerangan seksual kepada seorang wanita bernama Nikita Hand pada tahun 2018.
Peristiwa itu terjadi di sebuah pesta saat perayaan malam Natal di Dublin pada Desember 2018. Menurut laporan Irlandia RTE, McGregor diduga melakukan kekerasan seksual kepada korban.
Dalam sidang kasus tersebut pada minggu lalu, McGregor dinyatakan bersalah dan diperintahkan untuk membayar denda sekitar USD 257 ribu atau sekitar Rp 4 miliar.
Namun, Jaksa menolak untuk memberikan tuntutan karena belum cukup bukti dan kecil kemungkinan hukuman akan dijatuhkan.
Korban menuduh atlet MMA itu, memaksanya berbaring di tempat tidur, mencekiknya dan mengancam keselamatannya. Menurut laporan BBC News, luka memar yang dimiliki korban sangat parah.

Nikita Hand (Foto: PA Wire)
| Baca juga: Keluarga Ambil Jalur Hukum Terkait Kematian Liam Payne
Dia mengakui kesalahannya, namun McGregor membantah tuduhan itu, dia mengatakan bahwa hubungan seksual yang dilakukannya bersama korban atas dasar suka sama suka.
“Orang-orang ingin mendengar dari saya, saya butuh waktu. Saya tahu saya telah melakukan kesalahan. Enam tahun lalu, saya seharusnya tidak pernah menanggapi ajakannya. Saya seharusnya menutup pesta itu. Saya seharusnya tidak pernah meninggalkan wanita yang paling saya cintai di dunia ini. Itu semua salah saya,” tulisnya pada Selasa (26/11).
https://twitter.com/TheNotoriousMMA/status/1861166760415658093?ref_src=twsrc%5Egoogle%7Ctwcamp%5Eserp%7Ctwgr%5Etweet
“Meskipun saya menyesalinya, semua yang terjadi malam itu adalah atas dasar suka sama suka dan semua saksi yang hadir bersumpah di bawah sumpah,” ujarnya.
Tunangan Dee Devlin itu juga menyatakan dalam media sosialnya bahwa dia akan mengajukan banding.
Tags:conor mcgregor Conor McGregor MMA Dee Devlin Kasus Conor McGregor Nikita Hand