Produser film ‘Sang PengadilZarof Ricar ditangkap di Bali atas dugaan keterlibatan kasus suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada 24 Oktober lalu.

Hal tersebut terdengar miris mengingat film yang diproduserinya mengisahkan tentang perjuangan proses peradilan.

Selepas penangkapannya tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan Senayan nomor 8, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan timbunan harta yang nilainya mencapai Rp 1 triliun. Harta-harta tersebut diduga merupakan hasil makelar kasus selama Zarof menjabat sebagai pejabat di Mahkamah Agung (MA) pada 2021-2022.

| Baca Juga: Diciduk Kejagung, Rumah Produser Eksekutif ‘Sang Pengadil’ Ditemukan Uang Tunai Senilai Rp 1 T

“ZR pada saat menjadi Pejabat di Mahkamah Agung tahun 2021-2022 juga diduga keras menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkama Agung dalam bentuk berbagai mata uang rupiah dan mata uang yang jika dikonversikan berjumlah sekitar Rp920.912.303.714, serta berbagai logam mulia dengan berat total sekitar 51 Kg,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Penyidikan Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (25/10) lalu.

Temuan fantastis di dalam rumah Zarof Ricar tersebut bisa dibilang tidak terlalu mengejutkan karena jika dilihat dari luar, rumah yang berada di Senayan itu terbilang besar.

Tampak depan rumah Zarof Ricar (Foto: YouTube/Kumparan)

Tampak depan rumah Zarof Ricar (Foto: YouTube/Kumparan)

Meski kelihatannya hanya memiliki dua lantai, menurut laporan Tribun News (29/10) rumah tersebut ternyata memiliki empat lantai.

Luas rumah itu sendiri adalah 20 x 30 meter. Bangunannya terlihat megah dan mewah dengan cat dinding berwarna krem.

Rumah dengan pagar hitam yang sangat tertutup itu juga memiliki halaman depan yang luas.

Pagar hitam yang sangat tertutup (Foto: YouTube/Liputan6)

Pagar hitam yang sangat tertutup (Foto: YouTube/Liputan6)

Tags:

Leave a Reply