By: Azharul Hakim
19 October 2024

Kisah pilu dialami kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah yang menjadi korban pemerkosaan oleh 13 pria. Mirisnya, perlakuan bejat itu dialami mereka selama satu tahun sejak 2023 lalu.

Lantaran tak mendapat kepastian hukum atas kasus tersebut, korban berinisial K (16) dan A (14) meminta bantuan pengacara Hotman Paris. Keduanya didampingi bibi mereka menemui tim Hotman di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).

Harapannya, dapat mempercepat proses hukum dan memastikan Polres Purworejo segera menetapkan tersangka.

| Baca Juga : Fakta-fakta Pemerkosaan dan Pembunuhan Remaja di Palembang

Kasus pemerkosaan yang dialami kakak beradik itu sejatinya sudah dilaporkan ke Polres Purworejo sejak Juni 2024, namun hingga kini belum ada kemajuan signifikan.

Sebab, diduga ada upaya menutupi kasus yang dilakukan oleh perangkat desa tempat tinggal korban.

Kedua korban sebelumnya diminta untuk berdamai dengan iming-iming uang Rp 5 juta dari salah satu pelaku. Namun, uang itu ternyata diambil oleh perangkat desa setempat.

| Baca Juga : Vokalis Baru Linkin Park Dituduh Dukung Terpidana Pemerkosaan

“Hari ini dua korban pemerkosaan dari Purworejo datang ke Hotman 911 bersama pengasuh mereka. Ayahnya sudah meninggal, dan ibunya mengalami ketergantungan atau keterbelakangan mental, jadi mereka tidak mendapat perlindungan yang layak,” jelas Hotman.

Hotman menyebut modus pelaku memerkosa korban dengan cara dicekoki minuman keras. Agar terus dilayani korban, pelaku mengancam menyebarkan video persetubuhan mereka yang direkam secara diam-diam. Akibatnya, korban A hamil dan melahirkan buah hati.

“Kedua korban dirudapaksa oleh 13 orang secara bergantian, hampir tiap bulan mengalami kekerasan. Bahkan ada satu pelaku yang tega memerkosa kedua korban dalam hari yang sama,” ungkap Hotman. (*)

Tags:

Leave a Reply