Kasus kekerasan seksual yang menimpa Taeil eks NCT terus bergulir. Laporan media Korea terbaru pada Senin (7/10) menyebut bahwa si idol itu didakwa atas tuduhan melakukan tindak kejahatan quasi rape atau pemerkosaan semu.
Pemerkosaan semu adalah sebuah pelanggaran yang mana seseorang melakukan hubungan seksual dengan orang lain dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadarkan diri atau tidak mampu melawan.
Taeil dilaporkan memerkosa seorang wanita mabuk yang tidak sadarkan diri. Dia melakukan aksi tidak terpuji itu bersama dengan dua orang temannya yang bukan dari kalangan selebriti.
Berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual dan Kejahatan Lainnya di Korea Selatan, pria berusia 30 tahun itu bisa dijatuhi hukuman paling sedikit 7 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.
| Baca Juga : Sempat Lepas Cincin, Jiyeon T-Ara Akhirnya Putuskan Cerai
Kasus kejahatan seksual yang menimpa Taeil telah menghebohkan dunia maya sejak SM Entertainment mengumumkan bahwa dia telah dikeluarkan dari NCT pada akhir Agustus lalu.
“Melihat kondisi saat ini, kami menyadari bahwa masalahnya sangat serius. Kami telah memutuskan Taeil tidak bisa lagi melanjutkan aktivitas grup,” jelasnya.
Agensi yang didirikan Lee Soo Man itu mengaku baru mengetahui kasusnya beberapa minggu sebelumnya. Mereka tidak menjelaskan secara detil terkait pelanggaran apa yang dilakukan oleh si idol.
Laporan lain menyebutkan bahwa korban sudah membuat laporan ke Kantor Polisi Bangbae, Seoul sejak Juni lalu. Tersangka kemudian dipanggil untuk penyelidikan pada 28 Agustus
| Baca Juga : 4 Skandal K-Pop Terheboh yang Menggemparkan Industri Hiburan
Dari hasil penyelidikan itu, berkas kejahatan seksual Taeil akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan pada 12 September.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, SM Entertainment mengaku belum bisa merilis pernyataan resmi karena investigasi masih berlangsung.
Tags:Kasus Taeil Taeil kejahatan seksual taeil nct