By: Azharul Hakim
24 September 2024

Gugatan cerai Andre Taulany ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Alasannya, perselisihan yang didalilkan suami Rein Wartia Trigina itu tidak terbukti.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, pada Selasa (24/9/2024).

“Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti,” jelas Ummi, dikutip dari Detikhot.

| Baca Juga : Mengejutkan, Andre Taulany Diam-diam Gugat Cerai Rein Wartia Trigina

Menurut penilaian majelis hakim, permasalahan antara Andre Taulany dan Erin hanya berkaitan dengan kurangnya komunikasi.

“Dari hasil pertimbangan, pemohon dan termohon hanya mengalami kurang komunikasi. Alasan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam,” terangnya.

Namun demikian, keduanya bisa mengajukan banding sampai 4 Oktober 2024.

| Baca Juga : Unggahan Lawas Andre Taulany Diduga Kode Awal Perceraian

“Keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Jika tidak ada banding hingga 4 Oktober 2024, mereka masih sah sebagai pasangan suami istri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Andre Taulany melayangkan gugatan cerai sejak 4 April 2024. Berkas perceraian keduanya terdaftar dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/patigaraksa.

Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina telah menikah sejak 2005. Hampir 18 tahun menikah, keduanya dikaruniai tiga anak. Dua laki-laki dan satu perempuan.

Mereka adalah Ardio Raihansyah Taulany, Arkenzy Salmansyah Taulany, Arlova Carissa Taulany. (*)

Tags:

Leave a Reply