By: Farah Yumna
19 September 2024

Kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan Sean ‘Diddy’ Combs masih terus berlanjut. Sebelumnya ia ditangkap oleh otoritas kejaksaan di New York pada Senin (16/9) malam.

Menyusul penangkapan itu, Kantor Kejaskaan AS di Distrik Selatan New York melayangkan tiga dakwaan, yakni pemerasan, perdagangan manusia untuk tujuan seksual, dan keterlibatan dalam memfasilitasi prostitusi.

Sidang dakwaan dilangsungkan pada Selasa (17/9) sore. Sean tidak mengakui dua tuduhan yang berkaitan dengan pemerasan dan perdagangan seks.

Meski membantah, pengadilan memutuskan untuk Sean ditahan di penjara hingga sidang selanjutnya dilangsungkan. Lembaga pemerintah itu menolak tawaran jaminan senilai USD50 juta (Rp764 miliar) dari kuasa hukum untuk membebaskan pelantun ‘I’ll Be Missing You’.

| Baca Juga : Sean ‘Diddy’ Combs Ditangkap Atas Kasus Dugaan Kejahatan Seksual

Jaksa menyebut ada kemungkinan Sean akan melarikan diri hingga menutupi dan menghalangi penyedilikan seperti yang pernah dia lakukan pada Maret 2016 lalu. Saat itu, dia terlibat kasus kekerasan pada kekasihnya, Cassie Ventura.

Pada November tahun lalu, Cassie mengajukan gugatan atas tuduhan pemerkosaan dan penyiksaan fisik oleh Sean yang dilakukan selama 10 tahun mereka berpacaran.

Menyusul kemudian gugatan yang diajukan oleh beberapa wanita lain yang mengeklaim dirinya sebagai korban kejahatan seksual oleh si rapper.

Dua rumah Sean Combs di Miami dan Los Angeles sempat digrebek oleh pihak berwenang pada Maret lalu.

| Baca Juga : Sean Diddy Combs Digugat Lagi Atas Perdagangan Seks

Dalam dokumen dakwaan, disebutkan bahwa penegak hukum menyita sejumlah barang termasuk tiga senjata api jenis AR-15, obat-obatan terlarang, serta 1.000 botol baby oil dan pelumas.

Diduga semuanya digunakan untuk mengintimidasi dan memaksa korban berhubungan seksual.

Tags:

Leave a Reply