By: Azharul Hakim
10 September 2024

sarwendah Tan dianggap sepakat cerai dengan Ruben Onsu karena tak pernah datang ke persidangan. Absennya Sarwendah sejak sidang cerai pertama sampai agenda pembacaan kesimpulan dari penggugat, Selasa (10/9/2024).

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan materi kesimpulan itu setelah sidang digelar. Ia menyatakan sidang itu digelar dengan baik, tetapi pihak tergugat selalu absen memenuhi panggilan.

Minola lantas menyimpulkan absennya tergugat setelah tiga kali dipanggil hakim menjadi bukti bahwa tergugat menyepakati gugatan cerai Ruben Onsu.

| Baca Juga : Ruben Onsu Datangkan Dua Saksi dalam Sidang Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah

Ia juga menjelaskan kesimpulan itu diperoleh dari pernyataan kuasa hukum tergugat yang sempat memastikan tidak ada bantahan dari Sarwendah atas gugatan tersebut.

Menurut Minola, pernyataan itu mempertegas sikap Sarwendah yang sepakat dengan gugatan Ruben. Ia juga menyimpulkan gugatan Ruben Onsu itu bukan merupakan keinginan sepihak saja.

“Ini menunjukkan bahwa sebenarnya gugatan yang kami layangkan atas nama klien kami, Ruben Onsu, sebenarnya juga gugatan yang diinginkan oleh tergugat,” ungkap Minola.

| Baca Juga : Sidang Gugatan Cerai Ruben Onsu Langsung Pembuktian, Tanpa Dihadiri Pihak Sarwendah

“Jadi, bukan merupakan keinginan sepihak saja, seperti yang kita lihat sudah dipanggil secara patut. Artinya dia tahu dan baca isi gugatan, tapi dia tidak hadir,” sambungnya.

“Itu sebagai bentuk bahwa apa pun yang dilakukan dalam proses hukum ini, semua sudah atas dasar sepengetahuan tergugat,” lanjut Minola.

Minola menambahkan sidang putusan bakal digelar pada 24 September 2024.

“Kalau sesuai agenda sidang, setelah agenda kesimpulan hari ini, maka putusan atas gugatan ini akan dibacakan tanggal 24 September. Jadi, itu adalah akhir dari proses hukum yang sudah kami jalani beberapa waktu ini,” kata Minola. (*)

Tags:

Leave a Reply