By: Azharul Hakim
18 July 2024

Peristiwa memilukan dialami NJ. Siswi SMP berusia 15 tahun itu dicabuli polisi berpangkat Brigadir inisial K di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung pada 15 Mei lalu. Kejadian tersebut baru terungkap Rabu (17/7) kemarin.

Siswi SMP di Belitung itu dicabuli salah satu oknum polisi saat hendak melaporkan kasus persetubuhan yang dialaminya.

Aksi bejat oknum polisi tersebut terjadi di kantor kepolisian tempat korban melapor. Saat itu, korban akan melaporkan pengurus pantinya, BS (53), yang telah menyetubuhinya sejak 2022-2024.

| Baca Juga : Kronologi Penemuan Bayi di Depan Rumah Warga Bratang Surabaya

Niat hati ingin melaporkan diri, NJ justru mendapatkan perlakuan cabul dari oknum polisi tersebut.

“Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela, Rabu (17/7), dikutip dari Detik.com.

Kasus tersebut baru terungkap usai Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bangka Belitung (Babel) mendapatkan informasi itu saat memberikan pendampingan kepada korban.

| Baca Juga : Bocah Turis Asing Tersangkut saat Bermain Flying Fox di Bali

“Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temannya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum (polisi) tersebut,” ujarnya.

“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan dulu, cari keterangan saksi-saksi hingga pada sampai titik saat ini,” kata Lartha menambahkan. (*)

Tags:

Leave a Reply