Nama Cindra Aditi Tejakinkin mendadak ramai diperbincangankan karena diketahui menjadi korban tindak asusila ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Dari informasi yang beredar, Hasyim Asy’ari disebutkan telah menggoda Cindra Aditi Tejakinkin saat bertemu untuk urusan pekerjaan. Bahkan, Hasyim juga sampai mengajak Cindra untuk berhubungan badan.

Hingga 18 April, Cindra akhirnya melaporkan Hasyim ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum) atas tuduhan pelanggaran kode etik yang berujung pada putusan pemecatan ketua KPU ini.

Lalu siapakah sosok Cindra Aditi Tejakinkin?

| Baca Juga : Pihak Pegi Setiawan Nilai Ahli dari Polda Jabar Tidak Independen

Tak banyak informasi yang menjelaskan detil sosok Cindra Aditi Tejakinkin. Namun, wanita ini dipastikan terlibat menjadi salah satu anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Den Haag, Belanda.

Dengan masih memegang kewarganegaraan Indonesia, Cindra tinggal di Belanda tepatnya di daerah Rotterdam sejak tahun 2010. Cindra juga memiliki izin tinggal sebagai penduduk tetap negara Belanda dan Belgia.

Pada tahun 2014 dan 2019, Cindra sudah terjun terlibat dalam pelaksanaan pemilu luar negeri dengan terpilih menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) di Brussel Belgia.

Pada tahun 2023, Cindra kembali mendaftar sebagai anggota PPLN untuk pemilu 2024 dan ditugaskan di wilayah Den Haag, Belanda. Pekerjaan sebagai anggota PPLN Belanda ini lah yang akhirnya membuat Cindra menjadi korban dari rayuan ketua KPU.

| Baca Juga : Kematian Afif Maulana Direkayasa, Kapolda Sumbar Beri Bantahan

Cindra pertama bertemu dengan Hasyim saat menghadiri bimbingan teknis anggota PPLN seluruh dunia yang dilaksanakan di Bali pada Agustus 2023. Sejak saat itu, Hasyim disebut mulai merayu Cindra.

Selama masa pengurusan pemilu, Cindra dan Hasyim beberapa kali bertemu baik saat pelaku melakukan perjalanan dinas ke Eropa atau saat korban berkunjung ke Indonesia. Dalam beberapa pertemuan tersebut, Hasyim juga sempat mengajak Cindra untuk berhubungan badan.

Tags:

Leave a Reply