Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengategorikan Virgoun beserta PA dan B sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Meskipun status ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan aspek barang bukti yang diamankan, mereka masih dikategorikan sebagai korban.
Syahduddi menuturkan, ketiganya tidak ditemukan terlibat dalam jaringan pengedar narkotika. “Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, bahwa memang ketiga tersangka ini masih kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, M Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (25/06).
“Memang ketiga orang ini, dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya tidak ditemukan adanya jaringan peredaran narkotika,” sambungnya.
| Baca Juga: Sempat Berhenti, Virgoun Akui Pernah Pakai Narkoba Tahun 2012
Syahduddi mengatakan, ketiga orang tersebut akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Langkah tersebut diambil berdasarkan rekomendasi dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta.
“Hasil dari gelar perkara tersebut ketiga orang kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita ajukan proses assessment,” ucapnya.
“Dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta dan pada hari ini (25/6) sudah dikirimkan hasil assessment dari badan narkotika nasional provinsi Jakarta terhadap ketiga tersangka akan dilakukan proses rehabilitasi selama 3 bulan di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Jakarta,” sambungnya.
“Proses assessment dan juga rekomendasi assessment ini tidak datang dari tim penyidik polres Metro Jakarta Barat tapi berasal dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta,” paparnya.
Sama-sama diketahui kalau, Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan, Virgoun Putra Tambunan (VPT) bersama dengan teman wanitanya yaitu PA dan B sebagai tersangka.
“Menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Syahduddi ketika ditemui pada, Senin (24/06) siang.
Adapun B merupakan penyalur narkotika yang dikonsumsi oleh V dan PA. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, M Syahduddi ketika ditemui awak media di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/06) lalu.
“Penyidik dari Polres Kesatuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta barat Telah mengamankan satu orang atas nama B yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada saudara V,” paparnya. (*)
Tags:Last Child Virgoun Virgoun Ditangkap Polisi Virgoun Last Child Virgoun Pakai Narkoba Virgoun Rehabilitasi