Melalui konferensi pers pada, Selasa (25/06), Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menuturkan, pihaknya telah menangkap sejumlah selebgram yang diduga meng-endorse judi online.

Hadi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan di Banten. Tindakan serupa juga turut dilakukan bersamaan di beberapa wilayah lainnya.

“Kita baru saja menangkap lima selebgram asal Banten karena meng-endorse judi online,” kata Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

| Baca Juga: Uang Gadai Rumah Habis Untuk Judi Online, Pria di Semarang Gantung Diri

Satgas juga telah meringkus dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya juga ditangkap lantaran mempromosikan judi online.

Tak hanya itu, Satgas juga telah mengusut kasus judi online terkait tiga situs, yaitu WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra. Delapan belas orang tersangka diringkus.

“Dari tersangka, berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, tiga situs judi online diusut oleh Bareskrim Polri,” ujarnya.

| Baca Juga: Wulan Guritno Diam-diam Jalani Pemeriksaan atas Kasus Dugaan Judi Online

Pemerintah juga telah menemukan 6 ribu rekening terkait judi online. Untuk sementara waktu, rekening-rekening tersebut telah diblokir dan diusut oleh penegak hukum.

“Yang penting, pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia, baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,” pungkas Hadi.

Adapun nama-nama selebgram yang diringkus polisi karena judi online, sampai berita ini ditayangkan, masih belum dijelaskan secara detil. (*)

Tags:

Leave a Reply