By: Irfan Julyusman
5 June 2024

Tengah viral di media sosial, potongan video yang menarasikan Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Timah. Dalam video tersebut Sandra disebut ikut terlibat dalam korupsi yang dinilai merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Narasi tersebut muncul dari sebuah akun X dengan nama pengguna @Opposite6890 yang mengunggah video Sandra Dewi ketika berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Selasa (04/05) lalu. Video tersebut dilengkapi dengan caption “Sandra Dewi resmi tersangka. Menyusul lakinya (suaminya, Harvey Moeis)”.

Berdasarkan penulusuran, hingga Rabu (5/6) unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 900 ribu pemutaran dan telah dibagikan lebih dari 1.000 kali. 

| Baca Juga: Rumah Sandra Dewi di Australia Kembali Jadi Sorotan Netizen

Unggahan tersebut rupanya mengundang berbagai macam tanggapan dari warganet pengguna X (dulu Twitter). Tidak sedikit dari mereka menghujat istri dari Harvey Moeis tersebut yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Timah. 

Kan apa gue bilang,” tulis akun @teman_cerixxx.

Enggak adil.ibu ibu curi susu digebukin ama polisi sampai lupa satu hari 24 jam…lah ini masih seyum seyum..kayak noyet sakit gigi..manja banget,” akun @Mbakxxxin ikut mengomentari.

Sukurin, besar banget dosa loe n laki loe, gak peduli gue lue secantik seterkenal apa, kalo duit yg loe pake hasil korupsi n ngerugiin rakyak mati loe dipenjara,” akun @LarasTinata menambahkan.

| Baca Juga: Update Kasus PT Timah, Kejagung Periksa Dua Adik Sandra Dewi

Setelah dilakukan penelusuran terkait kabar tersebut, faktanya hingga Rabu (5/6) belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejagung bahwa Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka. 

Dari pemeriksaan terakhir terhadapnya, status Sandra Dewi dalam kasus ini adalah sebagai saksi. Hal tersebut mengacu pada pernyataan terakhir pada Mei 2024 lalu. 

“Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Purwokerto, Rabu (15/5) lalu. 

Tags:

Leave a Reply