Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa, penghapusan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat, bersifat Prematur.

Hal tersebut Hotman sampaikan dengan berlandaskan penetapan pengadilan yang sudah menetapkan 3 DPO dan sudah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Dia pun mempertanyakan langkah Polda Jawa Barat yang menghapus kedua DPO tersebut.

“Jadi di sini putusan sudah inkrah, memiliki kekuatan hukum tetap dan ini adalah perbuatan pidana yang dilakukan terbukti di persidangan ini perbuatan pidana yang dilakukan delapan orang terpidana bersama-sama dengan tiga pelaku DPO Itu adalah hasil putusan perkara pidana yang sudah final,” ujar Hotman dalam konferensi pers pada, Rabu (29/5) sore.

| Baca Juga: Penetapan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Ada Indikasi Dipaksakan

“Kemudian sesudah kasus ini di virarlak oleh Hotman 911 dua minggu lalu, mulailah disidik ulang oleh polda jabar kok bisa mengatakan dua DPO ini adalah fiktif, Makanya keluarga keberatan, terlalu cepat, terlalu prematur mengatakan itu” sambungnya.

Hotman mengutarakan, peranan dari setiap pelaku hingga perbuatan pelaku kepada korban sudah jelas diungkap dalam persidangan. 

Kemudian hal tersebut kembali dikuatkan dengan surat tuntutan jaksa, surat dakwaan dari jaksa, dan fakta dalam persidangan kasus tersebut dan telah menetapkan terdapat tiga orang yang masuk dalam DPO.

“BAP dari pelaku disini diuraikan secara jelas peranan dari pelaku tiga DPO, bahkan jenis motornya ada, cara memperkosanya pun ada, dan cara memukulnya juga ada disini diuraikan” terang Hotman.

| Baca Juga: Hotman Paris Heran 2 DPO Kasus Vina Cirebon Disebut Fiksi

“Dan kemudian ini dikuatkan lagi dari surat tuntutan jaksa, surat dakwaan jaksa, fakta persidangan bahkan dalam putusan hakim di amar putusan hakim ada tiga DPO,” ucapnya.

Sebelumnya telah diketahui bahwa, kuasa hukum almarhumah Vina Dewi alias Vina Cirebon telah melangsungkan konferensi pers. Konferensi pers tersebut bertujuan untuk menanggapi konferensi pers yang sebelumnya dilaksanakan oleh pihak Polda Jawa Barat pada, Minggu (26/05) lalu.

Konferensi pers tersebut diungkap melalui Instagram Hotman Paris Hutapea (@hotmanparisofficial) pada, Selasa (28/05) petang. Dalam unggahan tersebut Hotman menyampaikan bahwa, konferensi pers yang diadakan adalah untuk menanggapi konferensi pers Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Tags:

Leave a Reply