P erdebatan seputar renovasi rumah Sabda Ahessa semakin memanas, setelah Wulan Guritno membantah klaim tentang gugatan terkait dana renovasi kamar pakaian. Melalui kuasa hukumnya, Wulan menegaskan bahwa renovasi kamar pakaian tersebut adalah ide dari Sabda sendiri, dan bukan permintaan dari dirinya.
Menurut Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno, dana yang digugat tidak hanya terkait dengan renovasi kamar pakaian, tetapi juga mencakup sisa dari keseluruhan renovasi rumah yang belum dibayarkan, termasuk kontraktor dan meja kursi makan.
“Ini bukan hanya masalah kamar pakaian, tapi juga bagian dari keseluruhan renovasi rumah yang belum diselesaikan pembayarannya,” ujarnya kepada media.

Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno. Foto: Nyata/ Bayu Ontoseno
Renovasi rumah Sabda Ahessa dilakukan oleh Urbanart, namun tagihan pembayaran tidak segera dipenuhi setelah pembangunan selesai. Bahkan, pembayaran yang seharusnya dilakukan pada bulan Juni 2023, baru dibayar pada bulan November dan Desember 2023, namun belum lunas.
| Baca Juga: Sabda Ahessa Sudah Bayar Rp282 juta ke Wulan Guritno
Wulan Guritno juga secara khusus tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang, dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena merupakan inisiatifnya sendiri untuk membayar.
“Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang membayar, seperti renovasi area kolam renang,” ungkap Ficky Fernando.
| Baca Juga: Sabda Ahessa Bantah Punya Hutang kepada Wulan Guritno
“Dari Februari pembangunan selesai. Di mana batas penyelesaian pembayaran di juni 2023, sampai Oktober 2023 ditagih tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah, baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas. Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum ” sambungnya. (*)
Tags:Sabda Ahessa Sabda Ahessa dan Wulan Guritno Wulan Guritno