Publik dihebohkan dengan berita penangkapan artis Bobby Joseph atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy.
“Iya betul Bobby Joseph,” ujar Ardhy pada Senin (24/7) lalu.
Pria berusia 31 tahun itu ditangkap di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7) malam. Polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram. Saat diciduk, barang terlarang itu disimpan di suatu tempat. Namun, Ardhy memastikan bahwa Bobby memang menggunakan barang tersebut.
“Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis,” ungkap Ardhy.
Meski telah diciduk, Pria kelahiran Perancis itu dinyatakan negatif kandungan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Karena itu, Ardhy akan kembali menjadwalkan tes urine terhadap Bobby. Hal itu juga dilakukan karena Bobby sudah mengaku memiliki barang terlarang tersebut.
|Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Aktor Hud Filbert Gunakan Narkoba

Ini kedua kalinya Bobby ditangkap karena obat-obatan terlarang. Sebelumnya, pemeran Ello di Sinetron Safa dan Marwah itu pernah ditahan karena kasus serupa pada 2021 lalu. Saat itu, Bobby ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan. Penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram.
|Baca Juga: Curahan Hati Irish Bella Setelah Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Saat ditangkap pada 2021, Bobby disebut telah mengkonsumsi narkoba sejak 2015. Hal itu terungkap saat Bobby diperiksa oleh penyidik. Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkap Bobby hanya menjalani rehabilitasi meski sebelumnya disebut turut serta dalam mengedarkan tembakau sintetis gorila. Namun, polisi mengaku tak menemukan bukti bahwa aktor kelahiran 1991 itu mengedarkan narkoba.
Ketika itu Bobby ditangkap setelah kedapatan hendak melakukan transaksi sabu di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (10/12/2021). Bobby disebut memiliki akun media khusus untuk komunikasi dan transaksi dengan rekan serta bandar tembakau jenis sintetis dalam melakukan pemasaran dan pembelian. *ana
Tags:Bobby Joseph Kasus Narkoba