Pemberitaan terkait ‘Michelle Ziudith syok Anjing Kesayangannya Mati Mengenaskan di Tempat penitipan Hewan’ yang terbit melalui website online pada Senin (13/2) adalah sebuah kekeliruan.
Pihak Hallo Petshop Depok 2 yang merupakan tempat penitipan hewan dimaksud melalui kuasa hukumnya, Y.A.R Law Firm, Attorneys At Law, Syamsul Huda Yudha SH.,MH, menyanggah pemberitaan soal anjing yang mati saat dititipkan. Apalagi pemilik anjing itu adalah Michelle Ziudith.
Syamsul dalam siaran pers yang dikirimkan ke tabloidnyata.com menyatakan, “Bahwa fakta hukum yang sesungguhnya terjadi senyatanya tidak ada orang yang bernama Michelle Ziudith datang dan menitipkan hewan peliharaan seekor anjing bernama JJ pada tanggal 3 Februari 2023 . Terlebih yang bersangkutan mengaku, anjing kesayangannya mati saat dititipkan kepada klien kami.”
Syamsul mendukung pernyataan itu berdasarkan rekaman cctv dari pihak tempat penitipan hewan. “Dari rekaman itu tidak ada seseorang yang bernama Michelle Ziudith datang ke klien kami,” imbuhnya.
Atas kekeliruan ini, kami dari Redaksi tabloidnyata.com memohon maaf kepada pihak yang dirugikan, terutama dari pihak Hallo Petshop Depok 2.
Tags:Hallo Petshop Depok 2 Klarifikasi Michelle Ziudith