Dua politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan. Keputusan diambil menyusul semakin besarnya aksi protes dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi dalam pernyataanya. Kedua anggota DPR RI tersebut akan dinonaktifkan dalam waktu dekat.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari FRaksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian ungkapnya, Minggu (31/8/2025).
Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat dengan para ketua umum partai politik (parpol).
| Baca Juga: Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Takut Jadi Sasaran Amuk Massa?
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebelum dinonaktifkan, Eko dan Surya telah membuat pernyataan di media sosial masing-masing, menyusul penjarahan rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025). Mereka meminta maaf atas perkataan dan sikap yang membuat masyarakat marah, yaitu terkait video viral joget mereka dalam Sidang Tahunan MPR RI.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa ya terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Surya.
Meski sudah meminta maaf, masyarakat yang geram tetap melakukan penjarahan ke rumah mereka.
| Baca Juga: Meski Sudah Minta Maaf, Rumah Uya Kuya Tetap Dijarah Massa
Atas kejadian tersebut, polisi telah menangkap sembilan orang terduga penjarahan rumah Surya Utama. Penangkapan dilakukan atas dasar bukti rekaman video dan barang-barang yang dibawa pelaku.
Tags:Ahmad Sahroni Eko Patrio Presiden Prabowo Surya Utama Uya Kuya