By: Bayu
31 July 2024

Kasus Mintarsih dengan Blue Bird terus berlanjut. Pasalnya, putusan pengadilan mengharuskan tante Indra Priawan itu membayar ganti rugi sebesar Rp140 miliar.

Mintarsih, tante dari suami Nikita Willy itu diminta mengembalikan gaji dan uang tunjangan yang diberikan Blue Bird selama dia bekerja.

Tuduhan tersebut didasarkan pada keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Mintarsih dianggap kurang berprestasi selama bekerja di perusahaan tersebut.

“Kalau kita keluar sebagai pengurus itu soal jabatan, bagaimana bisa hilang semua harta kita? Soal jabatan, saya tetap harus diundang. Ini saya tidak diundang dan saham saya dikeluarkan. Ini ketahuannya belakangan,” jelas Mintarsih saat ditemui di kediamannya di kawasan Mampang Buncit, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

| Baca Juga: Nikita Willy Ungkap Sifat Indra Priawan Sebelum Menikah

Diakui Mintarsih, gugatan ini didasarkan pada keterangan seorang saksi yang menyatakan bahwa Dr. Mintarsih tidak berprestasi selama 27 tahun bekerja di perusahaan tersebut.

“Anehnya, saya sudah bekerja selama 27 tahun, kenapa baru di tahun terakhir disebut tidak berprestasi?” ujarnya kecewa.

“Ketidakadilan ini sangat terasa. Karyawan biasa saja tidak diminta mengembalikan gaji mereka. Kenapa gaji saya harus dikembalikan,” sambungnya.

| Baca Juga: Menilik Isi Apartemen Mewah Nikita Willy dan Indra Priawan

Diketahui, Mintarsih adalah anak dari pendiri Blue Bird dan merupakan saudara dari Chandra Suharto Djokosoetono. Chandra merupakan ayah dari Indra Priawan, pemilik saham Blue Bird.

Akibat kasus ini, hubungan Mintarsih dengan keluarganya pun merenggang, termasuk juga dengan keluarga Indra Priawan. Bahkan saat Indra menikah dengan Nikita Willy, Mintarsih mengaku tidak diundang.

“Dulu waktu awal, keluarga Indra pas meminang (Nikita), saya diundang. Tapi pas nikah, saya nggak diundang. Itu nggak tahu kenapa, artinya tidak diundang saya berarti terjadi suatu permusuhan kan,” keluh tante Indra Priawan itu. (*)

Tags:

Leave a Reply